Pelatihan dan Bimbingan Teknis Tenaga Terampil Konstruksi 2021, Kabupaten Garut

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah wajib dilaksanakan oleh tenaga profesional dan bersertifikat yang diatur dalam Undang – Undang No 3 tahun 2017 yang diubah dalam UU No 11 tahun 2020 Cipta Karya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kabupaten Garut menggelar pelatihan dan bimbingan teknik Tenaga Terampil Konstruksi 202, Selasa 15 Juni 2021 yang dibuka langsung oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Bupati Rudy mengatakan, pelatihan ini diperlukan guna menciptakan tenaga – tenaga ahli konstruksi yang profesional dan bersertifikat.

Bupati Garut Membuka Pelaksanaan Bintek Tenaga Terampil Konstruksi 2021